Blog (Sutini Susandy 1701313800)

Hi everyone! This is my binusian blog. Take your time to read it :)

Pendataan 8355, Perbaikan UN dan Validasi Pendidikan di SMKN 8 Jakarta

November3

Laporan Kegiatan

Duta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Pendataan 8355, Perbaikan UN dan Validasi Pendidikan di SMKN 8 Jakarta dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia

binus baru

LOGO TFI HIGH RESS

Kelas                            :LH53

Dosen                          :D3702 – Sukron Ma’mun, S.Ag., M.A.

Waktu                          :Jumat, 30 Oktober 2015

Pukul                           :10.00 – 12.30

Lokasi                          :

SMKN 8 Jakarta

Jl. Raya Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

PIC                               :

Bu Riyanasari & Pak Nurhidayat Kurniawan (Operator Sekolah)

Bu Dra. Eni Nugrahaningsih, M.Si (Kepala Sekolah)

Tim yang hadir            :

Kelompok 8

  1. Sutini Susandy (1701313800)
  2. Aldi Hizkia Tumiwa (1701343993)
  3. Marisa Salim (1701315245)
  4. Stephanie Hinnardi (1701358572)
  5. Victoria (1701304355)

Tim yang tidak hadir   :

  1. Vincencius Yandi (1701305673) tidak bisa mengikuti kegiatan karena sakit.

--_2828

(Gerbang Depan SMKN 8)

--_4160

(Kiri ke kanan: Aldi Hizkia Tumiwa, Stephanie Hinnardi, Marisa Salim, Bu Eni Nugrahningsih, M.Si (Kepala Sekolah), Victoria dan Sutini Susandy)

 

2. BAGIAN ISI

TEORI CB : PROFESSIONAL DEVELOPMENT

Kegiatan Pendataan dan Validasi Pendidikan di SMKN 8 Jakarta ini adalah salah satu penerapan dari  mata kuliah Character Building : Professional Development. Kaitan antara kegiatan ini dengan mata kuliah Character Building ini adalah mengenai penerapan etika dalam profesi sehari-hari. Dalam hal ini adalah etika yang dilakukan oleh pihak sekolah terhadap pendataan pendidikan yang ada di sekolah, valid atau tidaknya data yang ada di SMKN 8 Jakarta. Etika mengenai apakah pihak sekolah jujur dalam memberikan informasi tentang kondisi sekolah.

Berdasarkan teori-teori etika:

Teori Utilitarianisme

Perbuatan yang dianggap sesuai dengan etika adalah perbuatan yang membawa manfaat, yaitu memberikan kebahagiaan bagi orang secara umum, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja. Artinya, pihak sekolah yang melakukan validasi pendidikan sesuai ketentuan dari pemerintah menunjukkan bahwa pihak sekolah telah melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi kalangan umum, tidak ada yang dirahasiakan, tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap properti khusus sekolah. Hal tersebut adalah baik dan pihak sekolah telah menjalankan profesi sesuai etika, bukan untuk kepentingan tertentu saja.

Teori Duty Based Ethics

Teori ini menyatakan bahwa suatu perbuatan baik adalah perbuatan sesuai kewajiban. Jika pihak sekolah melakukan validasi sesuai dengan ketentuan pemerintah, pihak sekolah telah melakukan perbuatan sesuai kewajiban. Hal tersebut telah sesuai dengan etika.

Teori Hak (Rights-Based Ethics)

Teori yang menyatakan bahwa perbuatan sesuai etika adalah perbuatan yang menghargai martabat dan hak manusia, mendapatkan hak yang sesuai. Validasi pendidikan ini dilakukan untuk verifikasi tentang kondisi serta keakuratan data-data sekolah sehingga keseluruhan dari kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa berjalan baik. Semua mendapatkan hak yang sesuai. Hal ini sesuai dengan etika yang benar.

Teori Keutamaan

Teori ini menyatakan bahwa perbuatan yang sesuai etika adalah orang yang bersikap sesuai keutamaan yang seharusnya. Contohnya bersikap adil, jujur dan murah hati. Dalam hal ini, pihak-pihak berkaitan dengan validasi pendidikan diharapkan mengutamakan kejujuran dalam melakukan pendataan terhadap kondisi sekolah, jumlah siswa sekolah sehingga ada transparansi dan keakuratan data dan tidak ada kecurigaan terjadinya suatu penyimpangan terhadap properti-properti khusus milik sekolah. Hal ini yang menentukan etika yang diterapkan telah benar atau tidak.

Berdasarkan prinsip-prinsip etis:

Prinsip sikap baik

Pihak sekolah dalam menjalankan tugas profesi sehari-hari harus melakukan hal yang baik sesuai dengan peraturan yang ada, termasuk menaati peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta. Sekolah yang menaati peraturan pemerintah disebut berperilaku sesuai etika.

Prinsip tidak melakukan yang jahat/merusak/merugikan

Pihak sekolah tidak merugikan siswa dengan melakukan kecurangan atau penipuan terhadap data-data sekolah. Hal tersebut yang disebut berperilaku baik sesuai etika.

Prinsip melakukan yang baik

Pihak sekolah melakukan pendataan pendidikan, nilai UN SMP dan data 8355 yang sesuai sehingga tidak menimbulkan perbuatan tidak baik atau tidak bermoral. Hal tersebut yang disebut dengan berperilaku sesuai etika.

Prinsip keadilan

Pihak sekolah perlu mempertimbangkan hak para siswa dengan baik karena siswa-siswa perlu mendapatkan keadilan supaya hak para siswa tidak dilanggar dalam hal pendataan pendidikan, nilai UN SMP serta informasi 8355.

Prinsip otonomi

Pihak sekolah yang membuat data sekolah serta data siswa sesuai dengan fakta sebenarnya berarti memberikan hak yang seharusnya kepada para siswa sehingga tidak ada yang dirugikan atau tidak akan ada terjadi masalah.

Kami sebagai mahasiswa/i Binus University melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan:

-Membuat diri sendiri paham tentang fasilitas Pemerintah khususnya Pemprov DKI untuk masyarakat khususnya bidang pendidikan.

-Memastikan bahwa fasilitas pemerintah sesuai dan diterima oleh warga yang berhak terhadap fasilitas tersebut.

-Membantu pendataan secara benar dan efektif agar penyaluran bantuan dapat berjalan dengan lancar kepada masyarakat.

-Melakukan survei tentang etika yang dilakukan oleh profesi-profesi tertentu

-Menerapkan etika yang baik dan benar dalam menjalankan tugas ini

PELAKSANAAN KEGIATAN

Berikut ini adalah kegiatan yang kami lakukan di SMKN 8 Jakarta.

Pada hari Jumat, 30 Oktober 2015, kelompok kami mengunjungi SMKN 8 Jakarta. Pukul 07.30, kami berkumpul di 7-Eleven di dekat Kampus Binus Anggrek. Vincencius Yandi tiba-tiba mengabarkan bahwa ia tidak bisa hadir dikarenakan sakit. Maka, kami pun berangkat berlima, Sutini, Stephanie, Marisa, Victoria dan Aldi. Kami menggunakan GrabCar. Saat di perjalanan menuju SMKN 8, ternyata, supir GrabCar tersebut tidak mengetahui letak sekolah. Supir tersebut bertanya-tanya dengan orang-orang di sepanjang jalan. Kami sempat tersesat, namun akhirnya sampai juga di sekolah.

Sebelum mengunjungi SMKN 8 ini, Sutini sebagai ketua menelepon ke sekolah dan meminta izin untuk melakukan kegiatan pendataan dan verifikasi, pihak sekolah memperbolehkan kami untuk datang ke sekolah pada hari Jumat, 30 Oktober 2015.

Sekitar pukul 10.00, kami sampai di depan gerbang SMKN 8. Kemudian, kami bertemu dengan Bu Yus, bagian humas yang memberikan izin melalui telepon. Kami memperkenalkan diri masing-masing kepada Bu Yus. Kami menjelaskan kembali maksud kedatangan kami sebagai mahasiswa Binus University yang juga bertugas sebagai duta Pemprov DKI.

Kegiatan yang kami lakukan adalah :

  • Monitoring penerima KJP
  • Verifikasi data 8355
  • Validasi pendidikan
  • Data siswa/i yang akan mengikuti perbaikan UN SMP

Verifikasi data 8355 dilakukan dengan meminjam data 8355 dengan pihak sekolah yaitu Bu Riyanasari. Kepala sekolah, Bu Eni juga membantu kami dalam memberitahukan cara membaca data 8355 milik sekolah. Pihak sekolah memberikan respon dan bantuan yang baik kepada kami.

Saat kami melakukan verifikasi data jumlah anak dari Dinas dengan yang ada disekolah yaitu SMKN 8 Jakarta. Kami mengecek satu per satu nama-nama siswa-siswi SMKN 8 Jakarta yang kini ada di kelas 10 SMK. Awalnya kami mengalami kesulitan dalam melakukan pengecekan karena kurangnya informasi tentang  data 8355 yang kami pegang, kami mengira bahwa data tersebut adalah data tahun lalu. Sehingga awalnya kami membandingkannya dengan data 8355 tahun lalu dari SMKN 8 Jakarta. Tetapi, pihak sekolah sangat kooperatif dan ikut membantu kami dalam melakukan verifikasi 8355 sehingga kami dapat menyelesaikan masalahnya dengan baik. Ternyata, data 8355 yang kami miliki adalah data 8355 tahun ajaran 2015/2016 untuk kelas X SMK. Setelah permasalahannya diselesaikan, kami pun kembali membandingkan data 8355 dari Dinas dan SMKN 8 Jakarta. Setelah melakukan perbandingan, semua data yang ada di 8355 milik sekolah telah sesuai dengan data Dinas. Verifikasi data 8355 ini dilakukan oleh Victoria, Stephanie Hinnardi dan Marisa Salim. Sedangkan Aldi melakukan pengecekan terhadap data Perbaikan UN, Sutini melakukan validasi pendidikan.

--_4008

(Kiri ke kanan: Stephanie, Bu Eni (Kepala Sekolah), Bu Riyanasari(Pihak TU) melakukan verifikasi 8355 karena awalnya kami tidak tahu data dari TFI ternyata adalah tahun ajaran 2015/2016 khusus kelas X saja) 

Saat Aldi melakukan pendataan siswa-siswa yang butuh perbaikan UN, ternyata SMKN 8 tidak memiliki data siswa yang perlu mengikuti perbaikan UN karena semua nilai-nilai UN siswa-siswa yang ada di sekolah tersebut telah memenuhi standar, tidak ada yang dibawah 5,5. Maka, Aldi hanya memfoto beberapa data nilai siswa dan kegiatan pendataan Perbaikan UN selesai.

jkdshlfds

(Ijazah SMP para siswa dengan nilai-nilai yang baik, NEM di atas 5)

Sutini melakukan validasi pendidikan yaitu kegiatan untuk menanyakan pertanyaan dari form yang sudah disediakan kepada pihak sekolah. Arti sudah divalidasi adalah untuk memastikan apakah pihak sekolah sudah melaporkan data tersebut ke web dinas pendidikan. Sutini juga memberikan himbauan untuk melaporkan data-data sekolah ke web dinas pendidikan di http://disdik.jakarta.go.id. Kemudian, saat pelaksanaan validasi pendidikan, pihak sekolah yang bertugas adalah Bu Riyanasari dan Pak Nurhidayat. Sutini menanyakan pertanyaan dari form mengenai angka putus sekolah, jumlah siswa yang kurang mampu, siswa yang mendapat KJP, dll. Bu Riyanasari menjawab pertanyaan dan menunjukkan data. Aldi juga ikut membantu validasi pendidikan dan memfoto data yang ditunjukkan oleh pihak sekolah. Pak Nurhidayat membantu memberikan data berupa hasil print kepada kami. Sekitar pukul 12.30, kami selesai melakukan validasi pendidikan dan teman-teman kelompok yang melakukan verifikasi 8355 juga telah selesai. Maka, kami telah menyelesaikan tugas kami di SMKN 8 Jakarta. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah dan pamit.

3. BAGIAN PENUTUP

HASIL KEGIATAN

VALIDASI PENDIDIKAN

df

hhgjgkk

fhsdtr

(Bukti validasi pendidikan)

Berdasarkan data yang kami dapatkan dari operator sekolah (Bu Riyanasari dan Pak Nurhidayat):

-Angka putus sekolah adalah nihil karena di sekolah tersebut tidak ada yang putus sekolah.

-Siswa kurang mampu tidak di data oleh sekolah.

-Siswa yang mempunyai mempunyai KIP tidak ada pendataan dari sekolah karena di sekolah tidak ada KIP.

-Siswa yang mendapat KJP total ada 134 siswa yang terdiri dari 50 siswa di tahun 2014/2015 dan 84 siswa di tahun 2015/2016. Siswa yang telah mendapatkan kartu fisik KJP serta buku tabungan adalah penerima KJP tahun 2014/2015 sebanyak 50 orang.

IMG_20151103_201334

IMG_20151103_201345

(Penerima KJP 2014/2015)

IMG_20151103_201417

IMG_20151103_201431

IMG_20151103_201445

IMG_20151103_201503

(Penerima KJP 2015/2016)

-Tidak ada siswa yang mendapat beasiswa karena tidak ada program beasiswa.

-Kebutuhan guru dan eksistingnya = guru 61 orang, staf tata usaha=20 orang.

IMG_20151103_201246

IMG_20151103_201303

(gambar kebutuhan guru dan eksistingnya)

-Jumlah siswa per tingkat

Kls X 323 siswa

Kls XI 284 siswa

Kls XII 318 siswa

Total 925 siswa

IMG_20151103_201225

(Data jumlah siswa per tingkat SMKN 8)

-Kondisi sekolah = Amat baik

gfsd

-Jumlah tenaga guru K2 6 orang

-Jumlah tatausaha dan Caraka K2 adalah 7

-Jumlah guru honor murni adalah 11 orang

-Jumlah guru DPK adalah 2 orang

-Jumlah guru bantu = 0

-Jumlah tata usaha dan caraka honor murni 7

-Jumlah rombel 27

-Lokasi sekolah sudah tercantum di disdik

dfasdf

-Prosentase alumni yang bekerja sekitar 50% (133 orang)

-Jumlah peserta inklusi/ABK = 0

-Siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri adalah 122 orang

VERIFIKASI 8355

Hasil verifikasi 8355 di SMKN 8: Data yang dimiliki SMKN 8 Jakarta dan data dari pemerintah telah sesuai.

verifikasi 8355 smk 8

(Hasil verifikasi 8355 SMKN 8 Jakarta)

Setelah melaksanakan pendataan 8355 didapatkan kesimpulan berupa :

Di SMKN 8 Jakarta, pada pihak sekolah aktif dalam memberikan pendapat dan saran terhadap kegiatan ini. Dan pada pihak sekolahnya sudah melakukan verifikasi dan validasi dalam website dinas menyangkut pendataan 8355 tersebut.

PERBAIKAN UN SMP

SMKN 8 tidak memiliki data siswa yang perlu mengikuti perbaikan UN karena semua nilai-nilai UN siswa-siswa yang ada di sekolah tersebut telah memenuhi standar, tidak ada yang dibawah 5,5.

IMG_20151208_115626

(Hasil Pendataan Perbaikan UN SMP)

fsdgr

(Bukti pengisian Formulir Entry Perbaikan Ujian Nasional)

IMG_20151213_124609

IMG_20151213_124646

(Form Evaluasi Verifikasi 8355, Validasi Pendidikan dan Perbaikan UN SMP di SMKN 8)

KESIMPULAN

Kesimpulan dari kegiatan ini yaitu kegiatan kunjungan ke sekolah yang kami lakukan sangat menyenangkan dan memberikan pengalaman baru bagi kami. Kegiatan tersebut juga, membuat kami bisa berbagi pendapat dengan siswa-siswa yang di SMKN 8 jakarta, dan membuat kami untuk meningkatkan kemampuan bersosialisasi dengan mengenal orang-orang baru dan bersikap sopan santun selama berada di lingkungan baru. Dari kegiatan ini, yang didapatkan oleh kelompok kami adalah untuk melakukan tugas CB dengan baik, artinya melakukan kewajiban sesuai profesi. Ini yang disebut profesionalisme. Pihak sekolah yang menjalankan tugas sesuai peraturan pemerintah dan memberikan akses bagi kami untuk melakukan pendataan dan verifikasi juga berarti melakukan profesi mereka dengan profesional, menjalankan kode etik sebagai guru.

 

posted under Uncategorized

Email will not be published

Website example

Your Comment: