Pendataan dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta Pintar di SMKN 8 Jakarta
Laporan Kegiatan
Duta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Pendataan dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta Pintar di SMKN 8 Jakarta dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia
Kelas :LH53
Dosen :D3702 – Sukron Ma’mun, S.Ag., M.A.
Waktu :Jumat, 30 Oktober 2015
Pukul :10.00 – 12.30
Lokasi :
SMKN 8 Jakarta
Jl. Raya Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
PIC :
Bu Riyanasari & Pak Nurhidayat Kurniawan (Operator Sekolah)
Bu Dra. Eni Nugrahaningsih, M.Si (Kepala Sekolah)
Tim yang hadir :
Kelompok 8
- Sutini Susandy (1701313800)
- Aldi Hizkia Tumiwa (1701343993)
- Marisa Salim (1701315245)
- Stephanie Hinnardi (1701358572)
- Victoria (1701304355)
Tim yang tidak hadir :
- Vincencius Yandi (1701305673) tidak bisa mengikuti kegiatan karena sakit.
(Gerbang SMKN 8 Jakarta)
(Kiri ke kanan: Aldi Hizkia Tumiwa, Stephanie Hinnardi, Marisa Salim, Bu Eni Nugrahningsih, M.Si (Kepala Sekolah), Victoria dan Sutini Susandy)
2. BAGIAN ISI
TEORI CB : PROFESSIONAL DEVELOPMENT
Kegiatan Pendataan dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta Pintar di SMKN 8 Jakarta ini adalah salah satu penerapan dari mata kuliah Character Building : Professional Development. Kaitan antara kegiatan ini dengan mata kuliah Character Building ini adalah mengenai penerapan etika dalam profesi sehari-hari. Dalam hal ini adalah etika yang dilakukan oleh pihak sekolah terhadap pelaksanaan dari KJP. Apakah pihak sekolah telah melakukan prosedur yang sesuai atau tidak mengenai KJP yang merupakan hak untuk para siswa yang kurang mampu.
Berdasarkan teori-teori etika:
Teori Utilitarianisme
Perbuatan yang dianggap sesuai dengan etika adalah perbuatan yang membawa manfaat, yaitu memberikan kebahagiaan bagi orang secara umum, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja. Artinya, KJP harus diberikan kepada siswa-siswa yang memang membutuhkan, bukan untuk kepentingan sekolah saja atau murid-murid yang sebenarnya tidak membutuhkan KJP. Jika penggunaan KJP sudah tepat sasaran, artinya semua pihak terkait dengan pelaksanaan KJP ini telah menjalankan profesi sesuai etika yang benar.
Teori Duty Based Ethics
Teori ini menyatakan bahwa suatu perbuatan baik adalah perbuatan sesuai kewajiban. Jika pihak-pihak yang terkait pelaksanaan dari KJP telah melakukan segala sesuatu sesuai kewajiban, maka telah melakukan hal yang sesuai etika.
Teori Hak (Rights-Based Ethics)
Teori yang menyatakan bahwa perbuatan sesuai etika adalah perbuatan yang menghargai martabat dan hak manusia, mendapatkan hak yang sesuai. KJP yang tepat sasaran, diberikan kepada siswa-siswa yang membutuhkan artinya telah sesuai dengan etika yang benar.
Teori Keutamaan
Teori ini menyatakan bahwa perbuatan yang sesuai etika adalah orang yang bersikap sesuai keutamaan yang seharusnya. Contohnya bersikap adil, jujur dan murah hati. Dalam hal ini, pihak-pihak berkaitan dengan KJP, terutama sekolah, jika sekolah tersebut melakukan perbuatan yang sesuai dengan keutamaan, artinya telah sesuai etika yang benar.
Berdasarkan prinsip-prinsip etis:
Prinsip sikap baik
Pihak sekolah dalam menjalankan tugas profesi sehari-hari harus melakukan hal yang baik sesuai dengan peraturan yang ada, termasuk menaati peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta. Sekolah yang menaati peraturan pemerintah disebut berperilaku sesuai etika.
Prinsip tidak melakukan yang jahat/merusak/merugikan
Pihak sekolah tidak merugikan siswa dengan melakukan kecurangan atau penipuan terhadap data-data penerima KJP. Hal tersebut yang disebut berperilaku baik sesuai etika.
Prinsip melakukan yang baik
Pihak sekolah melakukan pendataan siswa yang berhak menerima KJP yang sesuai sehingga tidak menimbulkan perbuatan tidak baik atau tidak bermoral. Hal tersebut yang disebut dengan berperilaku sesuai etika.
Prinsip keadilan
Pihak sekolah perlu mempertimbangkan hak para siswa dengan baik karena siswa-siswa perlu mendapatkan keadilan supaya hak para siswa tidak dilanggar dalam hal KJP yang sangat membantu para siswa untuk bersekolah.
Prinsip otonomi
Pihak sekolah yang melakukan pendataan siswa yang menerima KJP sesuai dengan fakta sebenarnya berarti memberikan hak yang seharusnya kepada para siswa sehingga tidak ada yang dirugikan atau tidak akan ada terjadi masalah.
Kami sebagai mahasiswa/i Binus University melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan:
-Membuat diri sendiri paham tentang fasilitas Pemerintah khususnya Pemprov DKI untuk masyarakat khususnya bidang pendidikan.
-Memastikan bahwa fasilitas pemerintah sesuai dan diterima oleh warga yang berhak terhadap fasilitas tersebut.
-Membantu pendataan secara benar dan efektif agar penyaluran bantuan dapat berjalan dengan lancar kepada masyarakat.
-Melakukan survei tentang etika yang dilakukan oleh profesi-profesi tertentu
-Menerapkan etika yang baik dan benar dalam menjalankan tugas ini
PELAKSANAAN KEGIATAN
Berikut ini adalah kegiatan yang kami lakukan di SMKN 8 Jakarta.
Pada hari Jumat, 30 Oktober 2015, kelompok kami mengunjungi SMKN 8 Jakarta. Pukul 07.30, kami berkumpul di 7-Eleven di dekat Kampus Binus Anggrek. Vincencius Yandi tiba-tiba mengabarkan bahwa ia tidak bisa hadir dikarenakan sakit. Maka, kami pun berangkat berlima, Sutini, Stephanie, Marisa, Victoria dan Aldi. Kami menggunakan GrabCar. Saat di perjalanan menuju SMKN 8, ternyata, supir GrabCar tersebut tidak mengetahui letak sekolah. Supir tersebut bertanya-tanya dengan orang-orang di sepanjang jalan. Kami sempat tersesat, namun akhirnya sampai juga di sekolah.
Sebelum mengunjungi SMKN 8 ini, Sutini sebagai ketua menelepon ke sekolah dan meminta izin untuk melakukan kegiatan pendataan dan verifikasi, pihak sekolah memperbolehkan kami untuk datang ke sekolah pada hari Jumat, 30 Oktober 2015.
Sekitar pukul 10.00, kami sampai di depan gerbang SMKN 8. Kemudian, kami bertemu dengan Bu Yus, bagian humas yang memberikan izin melalui telepon. Kami memperkenalkan diri masing-masing kepada Bu Yus. Kami menjelaskan kembali maksud kedatangan kami sebagai mahasiswa Binus University yang juga bertugas sebagai duta Pemprov DKI.
Kegiatan yang kami lakukan adalah :
- Monitoring penerima KJP
- Verifikasi data 8355
- Validasi pendidikan
- Data siswa/i yang akan mengikuti perbaikan UN SMP
Setelah kami menjelaskan mengenai maksud kedatangan kami kepada pihak sekolah, kami diantar ke ruang pertemuan sekolah untuk membahas masalah pemeriksaan KJP. Kami dipertemukan dengan pihak TU yaitu Bu Riyanasari dan Pak Nurhidayat yang bertanggungjawab mengenai KJP di SMKN 8 Jakarta. Kami berdiskusi mengenai KJP yang telah berjalan di sekolah tersebut. Setelah itu, kami dipertemukan dengan para siswa penerima KJP. Kami kemudian mulai untuk melakukan wawancara mengenai hal-hal yang berkaitan dengan KJP. Kegiatan kami berlangsung sekitar 45 menit. Setelah itu kami ke ruang tunggu untuk mengurus verifikasi data 8355.
(Form KJP kepada pihak sekolah)
(Form KJP para siswa)
(Data penerima KJP 2014/2015 sebanyak 50 siswa)
(Data penerima KJP 2015/2016 sebanyak 84 orang, terdiri dari 44 siswa lanjutan, 40 siswa baru)
(Form evaluasi KJP SMKN 8 Jakarta)
(Marisa Salim bersama siswa-siswa saat wawancara KJP)
(Victoria bersama siswa-siswa saat wawancara KJP)
(Sutini Susandy bersama siswa-siswa saat wawancara KJP)
(Stephanie bersama siswa-siswa saat wawancara KJP)
(Aldi bersama siswa-siswa saat wawancara KJP)
(struk-struk salah satu penerima KJP, Septrianingsih Nur Fadillah)
3. BAGIAN PENUTUP
HASIL KEGIATAN
VERIFIKASI KJP
Berdasarkan data yang kami dapatkan dari masing-masing siswa yang kami wawancarai, kesimpulannya adalah
-Pendaftaran KJP dilakukan melalui wali kelas.
-Pihak sekolah tidak melakukan kunjungan ke setiap rumah calon penerima KJP.
-Dalam proses pembuatan KJP tidak ada pihak yang meminta bayaran.
-Siswa/i menerima kartu fisik KJP dan buku tabungan sekitar bulan Juli atau Agustus 2015
-Pihak yang hadir saat pembagian kartu fisik KJP adalah Bank DKI, Wakil Kepala Sekolah dan Pihak Tata Usaha.
-Siswa/i menyimpan struk bukti pembelanjaan yang menggunakan KJP namun tidak melakukan pelaporan ke pihak sekolah.
-Siswa/i yang menerima KJP pada umumnya memang memiliki ekonomi yang kurang.
-Siswa-siswi yang kami wawancarai rata-rata menggunakan KJP untuk membeli keperluan sekolah seperti membeli alat tulis, tas dan sepatu sekolah.
KESIMPULAN
Setelah mewawancarai sample 32 anak penerima KJP di SMKN 8 Jakarta, kami mendapat pelajaran mengenai pelaksanaan KJP yang ada di SMKN 8 Jakarta. Pihak sekolah telah membantu sebisa mungkin untuk pemberian KJP kepada siswa-siswa yang membutuhkan yang artinya pihak sekolah telah melaksanakan profesi mereka secara baik dengan melakukan sesuai prosedur KJP yang ada. Guru-guru di SMKN 8 tidak melakukan kunjungan ke rumah para siswa karena keterbatasan tenaga guru. Maka, pihak sekolah meminta wali kelas untuk mengecek dari data , siapa saja yang dianggap berhak untuk mendapat KJP.
Sebagai bagian dari perkembangan diri kearah yang lebih professional, maka sudah saatnya untuk kita melakukan bakti kepada Negara dengan cara professional. Di semester sebelumnya, perkembangan paling penting dibutuhkan untuk mengembangkan diri sendiri dahulu, ketika diri sendiri sudah berkembang seperti seharusnya, maka mulai kita merambah untuk menjadikan perkembangan yang ada dalam diri kita ke dalam profesionalitas. Dalam kegiatan Character Building kali ini, kita diharapkan dapat menjadi tenaga kerja yang berbakti dan berguna bagi bangsa. Kami di explore secara besar-besaran guna membantu dinas pendidikan Jakarta dalam validasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) dimana KJP merupakan program pemerintah untuk memberikan santunan kepada keluarga yang kurang mampu lewat kartu tersebut. Menurut hasil dari survey 2 sekolah, adanya KJP sangat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karenanya, program KJP penting untuk terus dikembangkan. Di sisi lain, tidak semua penerima KJP merupakan orang yang tepat. Terkadang anak yang perekonomian nya dapat di bilang cukup juga menerima KJP, mungkin hal tersebut dikarenakan pihak sekolah tidak mengunjungi semua rumah calon penerima KJP. Oleh sebab itu, guna mamaksimalkan fungsi KJP seperti seharusnya, diperlukan validasi dan survey kepada semua sekolah penerima KJP. KJP sendiri sangat berguna untuk calon generasi muda, dimana saat ini tingkat pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah. Diharapkan nantinya program ini tidak hanya berada di Jakarta, akan tetapi di semua daerah di Indonesia.
Berhubungan dengan CB Professional Development dan kegiatan KJP sendiri yaitu mahasiswa yang memiliki pengembangan diri yang baik sudah selayaknya bertindak sebagai professional yang dapat berguna bagi orang lain, tidak hanya untuk kepentingan diri sendiri. Oleh karenanya dengan kegiatan CB kali ini, kami berharap bisa menjadi mahasiswa-mahasiswa dapat berguna bagi calon generasi muda.