Pendataan dan Validasi Pendidikan di SDN Duri Kepa 06 PG
Laporan Kegiatan
Duta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta SDN Duri Kepa 06 PG
Pendataan dan Validasi Pendidikan di SDN Duri Kepa 06 PG dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia
Kelas :LH53
Dosen :D3702 – Sukron Ma’mun, S.Ag., M.A.
Waktu :Senin, 26 Oktober 2015
Pukul :08.30 – 10.45
Lokasi :
SDN Duri Kepa 06 PG
Jln. Mangga 14 RT 06/04 Duri Kepa, Kebun Jeruk , Jakarta Barat
PIC :
Bu Hj. Tahiyah, M.Pd (Kepala Sekolah)
Bu Aras Syungkawati (Pihak Tata Usaha)
Tim yang hadir :
Kelompok 8
- Sutini Susandy (1701313800)
- Aldi Hizkia Tumiwa (1701343993)
- Marisa Salim (1701315245)
- Stephanie Hinnardi (1701358572)
- Victoria (1701304355)
- Vincencius Yandi (1701305673)
Tim yang tidak hadir : –
(kiri ke kanan : Vincencius Yandi, Stephanie Hinnardi, Victoria, Bu Aras Syungkawati (pihak TU), Sutini Susandy, Marisa Salim dan Aldi Hizkia Tumiwa)
2. BAGIAN ISI
TEORI CB : PROFESSIONAL DEVELOPMENT
Kegiatan Pendataan dan Validasi Pendidikan di SDN Duri Kepa 06 PG ini adalah salah satu penerapan dari mata kuliah Character Building : Professional Development. Kaitan antara kegiatan ini dengan mata kuliah Character Building ini adalah mengenai penerapan etika dalam profesi sehari-hari. Dalam hal ini adalah etika yang dilakukan oleh pihak sekolah terhadap pendataan pendidikan yang ada di sekolah, valid atau tidaknya data yang ada di SDN Duri Kepa 06 PG. Etika mengenai apakah pihak sekolah jujur dalam memberikan informasi tentang kondisi sekolah.
Berdasarkan teori-teori etika:
Teori Utilitarianisme
Perbuatan yang dianggap sesuai dengan etika adalah perbuatan yang membawa manfaat, yaitu memberikan kebahagiaan bagi orang secara umum, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja. Artinya, pihak sekolah yang melakukan validasi pendidikan sesuai ketentuan dari pemerintah menunjukkan bahwa pihak sekolah telah melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi kalangan umum, tidak ada yang dirahasiakan, tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap properti khusus sekolah. Hal tersebut adalah baik dan pihak sekolah telah menjalankan profesi sesuai etika, bukan untuk kepentingan tertentu saja.
Teori Duty Based Ethics
Teori ini menyatakan bahwa suatu perbuatan baik adalah perbuatan sesuai kewajiban. Jika pihak sekolah melakukan validasi sesuai dengan ketentuan pemerintah, pihak sekolah telah melakukan perbuatan sesuai kewajiban. Hal tersebut telah sesuai dengan etika.
Teori Hak (Rights-Based Ethics)
Teori yang menyatakan bahwa perbuatan sesuai etika adalah perbuatan yang menghargai martabat dan hak manusia, mendapatkan hak yang sesuai. Validasi pendidikan ini dilakukan untuk verifikasi tentang kondisi serta keakuratan data-data sekolah sehingga keseluruhan dari kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa berjalan baik. Semua mendapatkan hak yang sesuai. Hal ini sesuai dengan etika yang benar.
Teori Keutamaan
Teori ini menyatakan bahwa perbuatan yang sesuai etika adalah orang yang bersikap sesuai keutamaan yang seharusnya. Contohnya bersikap adil, jujur dan murah hati. Dalam hal ini, pihak-pihak berkaitan dengan validasi pendidikan diharapkan mengutamakan kejujuran dalam melakukan pendataan terhadap kondisi sekolah, jumlah siswa sekolah sehingga ada transparansi dan keakuratan data dan tidak ada kecurigaan terjadinya suatu penyimpangan terhadap properti-properti khusus milik sekolah. Hal ini yang menentukan etika yang diterapkan telah benar atau tidak.
Berdasarkan prinsip-prinsip etis:
Prinsip sikap baik
Pihak sekolah dalam menjalankan tugas profesi sehari-hari harus melakukan hal yang baik sesuai dengan peraturan yang ada, termasuk menaati peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta. Sekolah yang menaati peraturan pemerintah disebut berperilaku sesuai etika.
Prinsip tidak melakukan yang jahat/merusak/merugikan
Pihak sekolah tidak merugikan siswa dengan melakukan kecurangan atau penipuan terhadap data-data sekolah. Hal tersebut yang disebut berperilaku baik sesuai etika.
Prinsip melakukan yang baik
Pihak sekolah melakukan pendataan pendidikan yang sesuai sehingga tidak menimbulkan perbuatan tidak baik atau tidak bermoral. Hal tersebut yang disebut dengan berperilaku sesuai etika.
Prinsip keadilan
Pihak sekolah perlu mempertimbangkan hak para siswa dengan baik karena siswa-siswa perlu mendapatkan keadilan supaya hak para siswa tidak dilanggar dalam hal pendataan pendidikan.
Prinsip otonomi
Pihak sekolah yang membuat data sekolah serta data siswa sesuai dengan fakta sebenarnya berarti memberikan hak yang seharusnya kepada para siswa sehingga tidak ada yang dirugikan atau tidak akan ada terjadi masalah.
Kami sebagai mahasiswa/i Binus University melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan:
-Membuat diri sendiri paham tentang fasilitas Pemerintah khususnya Pemprov DKI untuk masyarakat khususnya bidang pendidikan.
-Memastikan bahwa fasilitas pemerintah sesuai dan diterima oleh warga yang berhak terhadap fasilitas tersebut.
-Membantu pendataan secara benar dan efektif agar penyaluran bantuan dapat berjalan dengan lancar kepada masyarakat.
-Melakukan survei tentang etika yang dilakukan oleh profesi-profesi tertentu
-Menerapkan etika yang baik dan benar dalam menjalankan tugas ini
PELAKSANAAN KEGIATAN
Berikut ini adalah kegiatan yang kami lakukan di SDN Duri Kepa 06 PG.
Pada hari Senin, 26 Oktober 2015, kelompok kami mengunjungi SDN Duri Kepa 06 PG. Pukul 07.30, kami berkumpul di 7-Eleven di dekat Kampus Binus Anggrek. Kami menggunakan GrabCar. Setelah sampai di depan gerbang SD, kami baru mengetahui bahwa SDN Duri Kepa 05 dan 06 ada di satu tempat yang sama. Kami masuk ke sekolah dan menemui pihak tata usaha. Di dalam Ruang Tata Usaha, kami bertemu dengan Bu Aras Syungkawati selaku pihak tata usaha. Kami memperkenalkan diri masing-masing kepada Bu Aras. Setelah itu, kami menyerahkan surat pengantar yang kami bawa yaitu surat dari Pemprov DKI. Sutini, selaku ketua kelompok, menjelaskan maksud kedatangan kami ke SDN Duri Kepa 06 PG.
Kegiatan yang kami lakukan adalah :
KJP : Monitoring penerima KJP dan Validasi pendidikan
Kegiatan validasi pendidikan ini adalah kegiatan untuk menanyakan pertanyaan dari form yang sudah disediakan kepada pihak sekolah. Arti sudah divalidasi adalah untuk memastikan apakah pihak sekolah sudah melaporkan data tersebut ke web dinas pendidikan. Ternyata, pihak SDN Duri Kepa 06 PG belum melaporkan data ke web dinas pendidikan, maka kami memberi himbauan agar segera melaporkan data tersebut ke web dinas pendidikan di http://disdik.jakarta.go.id.
Berdasarkan hasil perbincangan kami dengan Bu Aras yang juga merupakan operator sekolah, data-data yang ada di sekolah belum dilaporkan karena masih dalam proses. Hal ini dikarenakan adanya penggabungan SDN Duri Kepa 05 dan 06 menjadi SDN Duri Kepa 05 PG sejak Januari 2015. Bu Aras juga berharap agar pemerintah memberikan prosedur yang jelas kepada setiap sekolah karena selama ini prosedur yang diberikan pemerintah masih agak membingungkan sehingga ada beberapa sekolah juga yang belum secara lengkap melaporkan data sekolah ke web dinas pendidikan. Ketika kami bertanya tentang pertanyaan-pertanyaan yang ada di form pertanyaan, ternyata pihak sekolah masih tidak punya data yang konkrit. Data seperti berapa kebutuhan guru dan eksistingnya, berapa jumlah guru honor murni, berapa jumlah rombel, berapa jumlah peserta inklusi/ABK masih berdasarkan ingatan para guru. Data yang dimiliki sekolah masih belum teratur dikarenakan masa transisi dari dua sekolah bergabung menjadi satu sekolah.
(Saat berbincang-bincang dengan Bu Aras(Pihak TU))
(Data jumlah siswa: total 501 siswa untuk tahun 2015/2016)
(Validasi pendidikan)
(Kepala Sekolah SDN Duri Kepa 06 PG, Bu Tahiyah, M.Pd)
(Form Evaluasi Kegiatan Validasi Pendidikan)
3. BAGIAN PENUTUP
HASIL KEGIATAN
VALIDASI PENDIDIKAN
Berdasarkan data yang kami dapatkan dari operator sekolah (Bu Aras),
-Angka putus sekolah adalah nihil karena di sekolah tersebut tidak ada yang putus sekolah.
-Siswa kurang mampu tidak di data oleh sekolah karena rata-rata para siswa memiliki ekonomi menengah ke bawah.
-Siswa yang mempunyai mempunyai KIP tidak ada pendataan dari sekolah karena di sekolah tidak ada KIP.
-Siswa yang mendapat KJP untuk tahun 2014/2015 ada 162 orang, yang sudah mendapat kartu fisiknya sebanyak 147 orang karena beberapa telah lulus SD. Untuk tahun 2015/2016 ada 82 orang yang mendapat KJP, tetapi baru 78 orang yang mendapatkan kartu fisiknya.
-Tidak ada siswa yang mendapat karena tidak ada program beasiswa.
-Kebutuhan guru dan eksistingnya ada 10
-Jumlah siswa per tingkat ada di foto
-Jumlah guru honor murni 4 orang
-Jumlah tata usaha dan caraka honor murni 1
-Jumlah rombel 7
-Lokasi sekolah sudah tercantum di disdik
-Jumlah peserta inklusi/ABK ada 10
VERIFIKASI 8355
Pendataan 8355 tidak dilakukan di SDN Duri Kepa 06 PG dikarenakan TFI tidak memiliki data 8355 sehingga tidak perlu melakukan verifikasi 8355.
(Email dari TFI mengenai ketidaktersediaan data 8355 SDN Duri Kepa 06 PG)
KESIMPULAN
Pihak sekolah menyambut mahasiswa/i BINUS UNIVERSITY dengan baik dan ramah serta membantu kami dalam menjalankan tugas validasi pendidikan.
Hanya saja, pendataan validasi pendidikan di SDN Duri Kepa 06 PG agak sulit dilakukan dikarenakan sekolah baru saja melakukan merger dengan SDN Duri Kepa 05 PG sehingga pendataan masih tidak terstruktur dan saat kami meminta data-data untuk validasi pendidikan, hal tersebut banyak yang hanya berdasarkan ingatan para guru, tidak ada berkas asli nya. Pihak SDN Duri Kepa 06 PG masih dianggap belum terlalu profesional dalam melaksanakan tugas profesinya dalam hal data pendidikan karena pendataan masih sulit untuk diakses dan hanya berdasarkan ingatan para guru yang mungkin saja bisa menimbulkan dugaan-dugaan adanya manipulasi pendataan.
NEXT TO DO
Pihak sekolah seharusnya menyimpan semua berkas-berkas pendataan sekolah dengan baik sehingga pendataan sekolah menjadi transparan dan benar-benar sesuai dengan fakta yang ada dengan bukti yang valid.